Koruptor Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, KPK: Mencederai Para Pahlawan

11 Desember 2023 12:12:25

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyesali adanya koruptor yang dimakamkam di taman makam pahlawan. Yaitu Eddy Rumpoko, mantan Wali Kota Batu yang meninggal pada Kamis, 30 November 2023 lalu. 

"Kami menyesalkan seseorang yang berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi dimakamkan di taman pahlawan," kata Ghufron dikonfirmasi Tempo, Ahad, 10 Desember 2023. 

Ghufron mengatakan, pelaku korupsi telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia. Maka, tidak layak dimakamkan di taman makam pahlawan, bahkan justru menurunkan citra pahlawan yang berdedikasi untuk bangsa dan negara. 

 

"Mohon maaf, ini menurunkan bahkan mencederai hormat dan penghargaan kepada para pahlawan," kata Ghufron. Ia menambahkan, jika memang Eddy Rumpoko memiliki banyak penghargaan semasa menjabat, seharusnya gugur saat eks politikus PDIP itu terbukti korupsi dan tidak layak dimakamkan di taman makam pahlawan. 

"Ini menunjukkan komitmen dan penghayatan terhadap penghormatan kepada Pahlawan, begitu formalitasnya," kata Ghufron. 

Info Terbaru

11 DES 2023 12:12:33
Karang taruna
11 DES 2023 12:12:31
PKK
11 DES 2023 12:12:31
BPD
11 DES 2023 12:12:30
Pemerintahan Desa   TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMERINTAH DESA DESA...

Info Lainnya